Polres Serang Optimalkan Layanan Call Center 110 untuk Respons Cepat Laporan Masyarakat
Serang, notifbanten.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan dan laporan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa Call Center 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.
“Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat dan mendapatkan bantuan secepat mungkin,” ujar AKBP Condro Sasongko, Senin (16/4/2025).
Guna mengoptimalkan kinerja layanan tersebut, Polres Serang menempatkan personel dari berbagai satuan fungsi seperti Satreskrim, Satlantas, Satintelkam, Tipol, dan Bagops di ruang Call Center. Para operator akan siaga selama 24 jam untuk menerima dan meneruskan laporan kepada unit terkait.
“Silakan laporkan kejadian apa pun. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan dalam menangani laporan adalah prioritas kami,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 itu.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak agar petugas dapat fokus memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Selain Call Center, Polres Serang juga menjalankan program Ngariung Iman Ngariung Aman, yaitu kegiatan silaturahmi yang digelar di dua lokasi berbeda setiap harinya. Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan menyelesaikan permasalahan di lapangan.
“Program ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung,” pungkas Kapolres. (Red)

