Anggaran Rp200 Juta Disiapkan Pemkab Serang Untuk Rumah Dinas Bupati Ratu Zakiyah
Serang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapakan anggaran rumah dinas Ratu Rachmatu Zakiyah sebesar Rp200 juta melalui sistem sewa.
Hal itu lantaran, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum memilliki rumah dinas untuk bupati.
Kepala Badan Pengelohan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengatakan untuk rumah dinas Bupati periode 2025-2030, itu belum ada.
“Jadi gini, awalnya pendopo itu dijadikan rumah dinas, tapi dengan terbitnya SK Bupati tapi saya lupa tahunnya, pendopo itu bukan lagi dijadikan rumah dinas tapi sebagai kantor,” kata Sarudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 22 Mei 2025.
“Dan sampai saat ini, Pemkab Serang belum menyediakan rumah dinas untuk bupati. Maka kami menyiapkan untuk sewa,” sambungnya.
Adapun terkait biaya sewa yang dianggarkan, Sarudin mengaku, belum bisa memastikan nilainya.
“Itu nanti tergantung bupati mau nyewa dimana? Karena akan dinilai dulu oleh tim appraisal (tim penilai),” ucap Sarudin.
Ia mengatakan, jika berkaca pada kepala daerah sebelumnya, anggaran yang dibutuhkan untuk biaya sewa rumah dinas tersebut ialah senilai Rp 200 juta.
“Kalau Bu Tatu sewa rumah dinas itu diangka 200 jutaan selama setahun,” kata Sarudin.
Sementara untuk wakil bupati kata dia, pihaknya telah menyediakan rumah dinas.
“Kalau wakil bupati kan yang depan BNI di Kota Serang, jadi cuma bupati saja yang belum memiliki rumah dinas,” pungkasnya. (Red)

