News

Dua Sopir Bus AKAP di Terminal Merak Positif Narkoba Saat Tes Urine Mudik Lebaran 2026

Spread the love

Cilegon, notifbanten.com, – Dua orang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Terpadu Merak, Kota Cilegon, Banten, terindikasi positif mengonsumsi zat amfetamin setelah menjalani tes urine mendadak yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, jumat malam (13/3/26).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap sopir angkutan umum selama masa angkutan mudik Lebaran 2026, guna memastikan keselamatan penumpang yang menggunakan transportasi darat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satnarkoba Polres Cilegon melakukan tes urine secara acak terhadap para sopir dan kondektur bus AKAP yang tengah berada di Terminal Terpadu Merak.

Satu per satu sopir bus yang akan beroperasi menjalani pemeriksaan urine di lokasi terminal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para pengemudi tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat mengemudikan kendaraan yang membawa penumpang.

Dari sembilan orang sopir dan kondektur bus yang menjalani tes urine, dua orang di antaranya terindikasi positif mengandung zat amfetamin.

Mengetahui hasil tersebut, petugas kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola terminal untuk mengamankan kedua sopir tersebut yang sebelumnya diketahui telah lebih dahulu berangkat membawa penumpang.

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, mengatakan kegiatan pemeriksaan urine ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta keselamatan para pemudik yang menggunakan transportasi umum selama periode Lebaran.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan para sopir bus yang membawa penumpang benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak berada di bawah pengaruh narkoba,” ujar AKP Suryanto.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin selama masa angkutan mudik berlangsung.

Petugas akan menyasar para sopir maupun kondektur bus yang beroperasi di Terminal Terpadu Merak guna meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di sektor transportasi publik.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan perjalanan para pemudik dapat berlangsung lebih aman dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh narkoba dapat dicegah sejak dini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *