Curi Barang di Masjid, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa
Serang- Seorang pria asal Tenjo, Kabupaten Bogor, tertangkap tangan saat mencuri barang di dalam masjid di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Aksi nekatnya langsung membuat warga emosi dan sempat menghakimi pelaku hingga babak belur,(28/6/25).
Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan warga.
Dalam keadaan terluka parah, pelaku dibawa ke Puskesmas Jawilan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Jawilan menjelaskan, Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan beberapa barang hasil curian.
“Kapolsek Jawilan, IPTU Erwan Nurwanda, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Polisi meminta agar setiap permasalahan hukum diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku”, ujarnya.
Kini Pelaku masih dalam perawatan medis, dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Red)

