Hukrim

BPOM Grebek Pabrik Cincau Mengandung Formalin di Kabupaten Serang

Spread the love

Serang, notifbanten.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menggerebek pabrik tempat produksi cincau yang mengandung zat berbahaya di Kp.Kadugenep, Kec. Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait mengatakan, sidak pabrik cincau mengandung formalin tersebut menindaklanjuti hasil intensifikasi di pasar Badak Pandeglang dan Pasar Petir Kabupaten Serang.

“Dari sana kita menemukan beberapa produk yang mengandung formalin, kita uji trapid test dan uji konfirmasi laboratorium memang positif formalin,” katanya, Rabu 19 Maret 2025.

Ia menyampaikan, saat sidak pihaknya mendapatkan sebanyak 700 kaleng dan 72 bak. “Cincau hitam, agar-agar merah, agar-agar hijau,” ucap Mojaza.

“Mengandung formalin itu bahan kimia yang dilarang, karena sederhana nya gini, formalin itu biasa digunakan untuk pengawet jenazah atau untuk pengawet kayu,” jelasnya.

“Itu kan kalau sudah di jenazah langsung keras, bayangkan itu masuk dalam tubuh kita, sederhana nya gitu yah supaya lebih dipahami,” ujar Mojaza.

“Memang tidak langsung, tapi pelan-pelan terakumulasi dalam tubuh kita maka akan ada kerusakan fungsi hati, fungsi organ lain akan terganggu,” sambungnya.

Lanjut Mojaza, cincau yang mengandung zat berbahaya itu dipasarkan di berbagai pasar di Banten, termasuk pasar Pandeglang dan Rangkas.

“Cukup banyak. Nanti kita akan mintakan keterangan, hari ini hanya tindakan,” tambah Mojaza.

Demikian, ia berharap agar tidak ada lagi yang memproduksi makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya.

“Kita berharap tidak ada, tapi Kalau ada sumber lain tentu akan kita dalami lagi lebih lanjut,” tuturnya.

Mojaza juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli bahan kebutuhan pokok di pasar.

“Kalau membedakan secara langsung seperti ini agak sulit yah, justru karena ini kita langsung turun. Kalau agar-agar biasa itu semakin lama semakin berair, tapi kalau ini makin lama makin keras,” ungkap Mojaza.

“Tapi kan gak mungkin ditungguin sama konsumen. Aroma pasti bisa, namanya kalau alami aroma alami akan terasa, tapi kalau yang formalin pasti aromanya berbeda, tapi tidak spesifik,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *