Gaji Naik Rp 2 Juta, Furtasan Ali Yusuf Sebut Banyak Guru yang Keliru
Serang,- Pemerintah pusat bakal menaikkan gaji guru mulai tahun 2025 menjadi Rp 2 juta per bulan.
Rencana kenaikan gaji itu disambut antusias oleh para guru khususnya guru honorer.
Namun rupanya masih banyak guru yang keliru dengan rencana kenaikan gaji itu.
Para guru mengira, pemerintah pusat bakal menambah gajinya sebesar Rp 2 juta per bulan, sehingga pendapatan para pahlawan tanda jasa ini meningkat hampir dua kali lipat.
Nah menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Furtasan Ali Yusuf ikut angkat bicara.
Furtasan Ali Yusuf mengatakan, rencana kenaikan gaji guru di era Presiden Prabowo Subianto memang benar adanya. Namun kata dia, masih banyak guru yang keliru terkait kenaikan gaji guru menjadi Rp 2 juta per bulan.
“Nah itu tadi salah dimengerti oleh teman-teman guru. Sebetulnya kenaikan gaji guru itu memang betul ada, cuma menambah dari sebelumnya umpamanya Rp 1,5 juta jadi Rp 2 juta. Dipahaminya bertambah Rp 2 juta dari yang sebelumnya Rp 1,5 juta, jadinya Rp 3,5 juta per guru. Itu keliru ditangkapnya,” ujar Furtasan, kepada awak media, ditemui usai kunjungan kerja ke SD Negeri Serang 2, Kota Serang, Jumat 13 Desember 2024.
Ia mengaku pihaknya selaku wakil rakyat daerah pemilihan Banten 2 meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, sudah menginformasikan tentang kenaikan gaji guru yang sebenarnya tatkala berada di SD Negeri Serang 2.
“Cuman diharapkannya diterimanya tepat waktu. Prakteknya kadang-kadang sampe dirapel 5 bulan katanya, nah harapannya tiga bulan harus sudah masuk,” harapnya.
Ia menambahkan, penambahan gaji guru itu bukan dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan bersumber dari pemerintah pusat.
“Itu tetap DAU yang diturunkan di sini, dan nanti diturunkan oleh teman-teman Pemda berdasarkan jumlah ril guru-guru yang ada di sini,” tandas dia. (Red)

