Notifikasi Wajib Pajak Daerah WhatsApp Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak Di Kota Serang
SERANG-Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Serang, melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan 1 meluncurkan inovasi Notifikasi Wajib Pajak Daerah Melalui WhatsApp.
Inovasi ini merupakan pemberitahuan pengingat tagihan pajak sebelum jatuh tempo, kepada wajib pajak daerah di Kota Serang melalui pesan WhatsApp dari Bapenda Kota Serang melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan 1.
“Memberikan pemberitahuan, pengingat, notifikasi melalui WhatsApp kepada wajib pajak daerah khususnya wajib pajak self assessment seperti BPHTB dan PBJT pajak barang dan jasa tertentu untuk segera melaporkan SPTPD dan membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo”, kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan 1, Bayu Aji Pratama, diruang kerjanya, Jumat ( 06/12/2024).
Menurutnya pengiriman Notifikasi Wajib Pajak Daerah Melalui WhatsApp kepada wajib pajak daerah dilakukan setiap bulan sebelum dan sesudah jatuh tempo, khusunya wajib pajak yang belum melaporkan.
“Pemberian notifikasi kepada wajib pajak setiap bulan sebelum jatuh tempo dan sesudah jatuh tempo, bagi wajib pajak yang masih belum melaporkan jatuh tempo paling lambat untuk pelaporan PPAT PPATS untuk jenis pajak BPHTB itu tanggal 10 Dan tanggal 20 untuk jenis PBJT”, tegasnya.
Menurut Bayu inovasi Notifikasi Wajib Pajak Daerah Melalui WhatsApp digagas dirinya sejak ketika mengikuti pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), karena merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan diklat menciptakan inovasi yang memiliki manfaat yg luas.
“Sudah banyak peningkatan sekitar 30-40% pembayaran pajak dari yang sebelum dilakukan pesan melalui inovasi Notifikasi Wajib Pajak Daerah Melalui WhatsApp”, tegasnya.
Tujuan diciptakan inovasi ini menurut Bayu untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. “Tujuan dari inovasi ini adalah bagaimana kita meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak Tax Compliance dalam pentingnya melaporkan dan membayar pajaknya”, ucap Bayu.
Pihaknya juga akan terus mengevaluasi kelemahan – kelemahan dan meningkatkan serta memperluas inovasi Notifikasi Wajib Pajak Daerah Melalui WhatsApp jenis pajak lain seperti jenis pajak yg bersifat official assessment.(Red)

