Sekolah Disegel Ahli Waris Selama Satu Tahun
Serang,- Pemerintah Kota Serang akan buka segel kayu yang terpasang selama hampir satu tahun dipintu utama Sekolah Dasar Negeri Kuranji, Pemkot Serang akan meminta bantuan Polresta Kota Serang Kota untuk membuka segel tersebut, (24/7/24).
Selama satu tahun lebih gerbang SDN Kuranji ditutup kayu yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, atas nama Ahmad Bin Samin.
Hingga memasuki tahun ajaran baru 2024-2025, Pemkot Serang masih melakukan penyelesaian dengan ahli waris, namun segel sampai saat ini masih terpasang di depan pintu masuk sekolah tersebut.
Penjabat Wali kota Serang Yedi Rahmat mengaku masih melakukan mediasi dengan pihak pengacara ahli waris, namun belum menemui titik temu, Selain itu juga meminta bantuan dengan Forkominda.
“Pemkot Serang berencana akan melalukan pelepasan segel kayu yang dipasang oleh pihak ahli waris untuk kenyamanan siswayang tengah melakukan proses pembelajaran,” Ucap Yedi.
Sedangkan menurut Kadis Dindikbud Kota Serang, TB Suherman tanah tersebut sudah dibeli oleh kepala Desa setempat, namun pada bulan Agustus 2023 diklaim ahli waris hingga dilakukan penyegelan.
“Penyegelan ini kami masih menunggu, karna proses hukum ini sudah diurus oleh Sekda dan Asda I dan kita sedang berusaha, Karna proses hukum tanah ini di pengadilan,” ujarnya.
Total tanah yang diklaim ahli waris sendiri seluas lima ribu meter, Tiga ribu meter yang sudah didirikan bangunan sekolah dasar negeri Kuranji. (Red)

