News

BNNP Banten Musnahkan Ganja Dan Sabu Jaringan Medan

Spread the love

Serang,- Badan narkotika nasional atau BNN provinsi banten memusnahkan kurang lebih sebanyak 4.479,577 gram ganja dan 148,211 gram sabu hasil pengungkapan jaringan dari medan.

Pemusnahan jenis narkotika itu dilakukan BNN Provinsi Banten dengan cara di blender dan dibakar didepan kantornya, (10/07/2024).

“Dalam keterangannya, kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid menyampaikan, pemusnahan kejadian dan semunya berasal dari sindikat medan.

Pihaknya menerima empat laporan kejahatan narkoba yang mana dua diantaranya barang temuan, satu ada tersangkanya yang jenis ganja dan satu lagi jenis sabu.

Dimana untuk pengiriman dari medan itu dengan cara dicampur dengan kue bolu. Kemudian untuk yang ganja dikirim dari alamat yang sama dengan dikemas seperti jok da sparepart sepeda motor,” paparnya.

“Dengan penangkapan ini, masing-masing tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Untuk barangnya kita tangkap di kota tangerang,” jelasnya

Dikatakan dia, saat ini yang menjadi tujuan peradaran narkotika berada di tangerang raya.

“Tujuan peredaran narkoba semuanya ke tangerang raya yang berasal dari sumatra,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *