News

Satpol PP Cilegon Terbitkan Bangunan Liar Yang Berdiri Diatas Tanah Milik Pemkot

Spread the love

Cilegon,- Satuan polisi Pamong Praja Kota Cilegon kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota, dengan melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Pada pembongkaran ini terjadi penolakan dari salah satu pemilik bangunan, (2/7/24).

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cilegon, Achmad Izudin mengatakan sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya telah mengirimkan surat edaran sebanyak tiga kali, dimana para pemilik bangunan liar ini diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Jadi arahan pimpinan, kami melaksanakan K3 di Kota cilegon, dan di lahan ini akan dibangun kantor MUI kota cilegon, kami sudah melayangkan atau edaran surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar yang menempati untuk segera di bongkar mandiri,” ujarnya.

Namun dalam penertiban, masih ada beberapa pemilik bangunan liar yang enggan melakukannya, sehingga petugas harus membongkar paksa.

“Saat pembongkaran berlangsung, tadi ada penolakan dari salah satu pemilik bangunan yang meminta waktu untuk dilakukan pembongkaran,” tambah Achmad.

Sementara itu, Vida salah satu warga yang menempati bangunan liar ini mengatakan, sebelum menempati bangunan ini, dirinya sudah membuat perjanjian dengan Pemerintah kota setempat, untuk memanfaatkan lahan milik pemerintah dan dirinya tidak keberatan jika harus di bongkar, namun menunggu pembangunan gedung MUI kota Cilegon selesai.

“Saya warga Cilegon yang usaha disini sudah minta izin dan perjanjian dengan Satpol pp sebelumnya untuk menempati tempat ini, dan tidak bisa menguasai dan dikontrak, sampai saat ini saya ikutin. Namun Kabid yang sekarang ini, menurut saya semena-mena, karna tidak mau duduk bareng untuk solusinya,” ucapnya,

Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan, lantaran bangunan tersebut berdiri di tanah Pemerintah Kota Cilegon, yang rencananya akan dibangun kantor Majelis Ulama Indonesia Kota Cilegon. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *