Personel Satreskrim Polresta Serkot Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Ciomas
Serang,- Aksi kejam dilkukan Agus (30) warga Barubug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten yang membunuh anak kandungnya sendiri berusia 3 tahun berinisial NL yang sedang terlelap tidur bersama ibunya (HR) dikamar.
Setelah menerima informasi bahawa adanya dugaan pembunuhan tersebut, piket Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serkot di Pimpim Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Hengki Kurniawan, S.I.K., M.M., menuju TKP bersama tim inafis untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), piket siaga Reskrim unit 3 melaksanakan cek TKP dugaan Tindak Pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan meninggalnya korban.
Atas kejadian tersebut, Personel gabungan Polsek dan Polresta Serkot kejar terduga Pelaku Pembunuhan, Dan tidak butuh lama Kasat Reskrim dan Personel Polresta Serkot berhasil mengamankan Pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri. pada Selasa, (18/06/24).
Menurut Kasatreskrim Kota Serang Kompol Hengki Kurniawan, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Serang dan personel Polsek Ciomas.
“Betul. Untuk terduga pelaku sudah diamankan,” ujarnya.
“Selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami,” tambah Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Hengki.
Hingga saat ini, motif pembunuhan masih belum diketahui dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)

