News

Oprasi KRYD, Polisi Sita Puluhan Ribu Miras di Banten

Spread the love

SERANG,- Polda banten dan jajaran polres melaksanakan konferensi pers di Polda Banten, kegiatan tersebut di pimpim langsung oleh Kapolda banten, Irjen Pol. Abdul Karim yang di laksanakan di gedung serba guna polda banten, sedangkan polres/ta jajaran melaksanakan di mapolres masing-masing.

Dalam operasi Kegatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilakukan selama dua bulan sejak April sampai Mei 2024 tersebut dilakukan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, miras yang disita dari warung dan distributor gelap yang menjadi target operasi.

“Miras yang disita dari berbagai merk dengan jumlah 75.279 botol,” kata Karim saat konferensi pers di Polda Banten, Kamis (30/5/2024).

Menurut Karim, ada 12 orang penjual miras yang diproses secara hukum menggunakan undang-undang tindak pidana ringan Tipiring.

“Sudah ada yang kita proses Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan, karena semua itu bersumber dari Miras,” ujar dia.

Karim melanjutkan, miras tersebut akan dimusnahkan di masing-masing Polres Jajaran saat HUT Bhayangkara pada 1 Juni 2024.

“Kita akan musnahkan, miras nya masih di Polres nggak dibawa ke sini,” ungkapnya

Adapun rincian miras yang disita oleh Polda Banten dan Polres Jajaran sebagai berikut

Polda Banten 60.975 botol, Polresta Serang Kota 1.511 botol, Polresta Tangerang 2.412 botol, Polres Serang 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol, dan Polres Lebak 1.800 botol. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *