News

Temuan BPK, Puluhan Randis Pemkot Serang Hilang

Spread the love

Serang,- Berdasarkan temuan BPK RI wilayah Banten tahun 2023, ada sebanyak 64 kendaraan dinas milik pemerintah Kota Serang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai Rp6,9 Miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini mengungkapkan bahwa, 64 kendaraan yang menjadi catatan BPK RI sudah ditemukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, (12/6024).

Hanya saja, lanjut Tini, dua unit kendaraan yang berada di DPRD Kota Serang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Serang yang masih belum di ketahui keberadaannya.

“Nah yang 62 unit kendaraan saat kami lakukan penelusuran di beberapa OPD itu ada dan sudah ditemukan. Sedangkan yang belum ditemukan itu dua kendaraan yang di Perkim sama DPRD,” jelasnya.

Tini menyebut, dari beberapa kendaraan yang menjadi catatan BPK RI dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain, DPRD Kota Serang 3 unit, Perkim 50 unit, Dishub 11 unit.

“Jadi sebetulnya kendaraan itu ada, hanya kondisi kendaraan dinas itu ada yang rusak berat, rusak ringan dan ada yang masih dijadikan mobil operasional. Nah pas di cek kendaraan nya gak ada,” ujarnya.

“Kalau yang di Perkim itu karena ada pemecahan SOTK ke DLH jadi di Perkim ada sekian masuk ke DLH. Tapi pencatatannya itu masih ada di Perkim,” tambahnya.

Tini mengatakan, target pengembalian kendaraan dinas yang menjadi catatan BPK RI selama 60 hari, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI keluar.

“Bulan Juli harus sudah selesai, termasuk barang-barang elektronik yang lainnya juga,” katanya.

Selanjutnya, jika kendaraan yang belum ditemukan keberadaannya atau hilang, maka pengguna atau OPD terkait wajib untuk mengganti.

“Kalau yang hilang itu harus jelas hilangnya, dan harus bertanggungjawab saat itu dan membuat pernyataan kepapal OPD bersangkutan,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *