Demi Keselamatan Siswa, Sekolah di Kota Serang Beralih ke Belajar dari Rumah
(Penulis): Muhammad Fajar Mutaqin Wahyudi
Serang, notifbanten.com — Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau memaksa Pemerintah Kota Serang mengambil langkah cepat untuk mengamankan proses belajar mengajar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang resmi mengalihkan kegiatan pembelajaran seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) pada Senin 7 September 2026.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri. Langkah darurat ini diambil setelah Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda ditetapkan berstatus Level III (Siaga) per Minggu (6/9/2026).
“Erupsi terus-menerus yang disertai suara dentuman dan sebaran hujan abu vulkanik mulai dirasakan di sejumlah wilayah Kota Serang, sehingga berisiko terhadap kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik,” kata Nuri.
Nuri menjelaskan dalam edaran tersebut, Dindikbud Kota Serang mewajibkan seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan guru untuk memastikan proses PJJ tetap berlangsung secara efektif dan terarah. Sekolah diminta memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran seperti portal Learning Management System (LMS), Google Classroom, maupun media daring resmi sekolah, serta melaporkan keterlaksanaannya secara berkala.
Guna menentukan arah kebijakan pembelajaran selanjutnya, Dindikbud Kota Serang terus melakukan pemantauan dan koordinasi teknis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang.
“Pemantauan difokuskan pada pembaruan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan sebaran arah abu vulkanik di kawasan pemukiman,” jelasnya.
Seiring berjalannya PJJ, para orang tua dan wali murid diimbau untuk memberikan pendampingan aktif selama anak-anak belajar di rumah. Pihak dinas juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas anak di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.
“Apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, siswa dan warga sekolah diwajibkan mengenakan masker standar medis atau respirator demi menjaga saluran pernapasan,” pungkasnya (Red).
Editor: Irwan Wahyudi

