211 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Banten Hilang
SERANG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mencatat ada 211 kendaraan dinas dan kendaraan operasional milik Pemprov Banten yang hilang atau tidak ditemukan. Adapun total nilai ke-211 kendaraan dinas tersebut mencapai Rp 25,570 miliar lebih.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten, kendaraan dinas dan kendaraan operasional milik Pemprov Banten ini tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah OPD itu adalah Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional sebesar Rp25.570.593.597,33 yang tidak diketahui keberadaannya,” begitu catatan BPK Provinsi Banten.
Ke-211 kendaraan dinas dan operasional tersebut, diketahui merupakan kendaraan yang diperoleh pada tahun 2001 sampai dengan 2019 yang lalu.
Kendaraan-kendaraan tersebut juga masih tercatat dalam Kartu Inventaris Mesin dan Peralatan atau KIB B dengan kondisi baik.
Adapun sebaran kendaraan dinas dan operasional tersebut berada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten sebanyak 6 unit dengan nilai Rp395.980.000, di Bapenda Provinsi Banten sebanyak 18 unit dengan nilai Rp205.122.856, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten sebanyak 187 unit dengan nilai Rp24.969.490.741.
Hingga saat ini temuan itu masih ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.
“Pengurus barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut. Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” tulis BPK Provinsi Banten.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti yang dimintai komentar tentang temuan BPK ini mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten masih menelusuri keberadaan-kendaraan dinas dan operasional tersebut yang berdasarkan temuan BPK Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Penelusuran itu akan menjadi tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam menindaklanjuti temuan yang didapatkan BPK Provinsi Banten.
“Kan sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya,” kata Virgojanti kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Virgojanti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tentang keberadaan kendaraan dinas yang tidak ditemukan tersebut. Sebab segala bentuk aset tercatat di BPKAD Provinsi Banten.
“Nah nanti ada bidang aset (BPKAD Provinsi Banten) itu yang akan kita pantau prosesnya,” ujar Virgojanti.(Red)

