HukrimNews

Polisi Sita 2 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Narkotika Antar Pulau Ditangkap

Spread the love

CILEGON- Satres Narkoba polres cilegon, Banten berhasil amankan dua orang kurir dan seorang bandar narkoba berjenis sabu yang siap diedarkan di wilayah kota cilegon, dengan berat mencapai dua koma satu kliogram, Para tersangka merupakan spensialis pengedar sabu melalui jalur udara.

kasat narkoba polres cilegon AKP Michel Kharisma Tandayu mengatakan Ketiga tersangka yang ditangkap yakni FR, SA, dan FA. Ketiganya diketahui merupakan jaringan kurir sabu-sabu antar pulau. Narkotika yang disita polisi ini diketahui berasal dari wilayah sumatra dan masuk ke pulau jawa melalui jalur udara.

pada press conference nya, Satres narkoba polres cilegon menyita dua kilogram narkotika berjenis sabu, Dengan nilai mencapai dua koma lima milyar rupiah.Rencananya sabu-sabu yang dibawa pelaku akan diedarkan di wilayah jabodetabek.

“Kami melakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat dua kilogram lebih, ini hasil pengembangan pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, Untuk ketiga tersangka ini merupakan warga aceh dan padang, dan spensialis membawa narkotika dengan pesawat terbang. jadi tersangka menaruh narkotika jenis sabu di dalam pakiannya, sepatu hingga diselipkan ke celana dalam, agar tidak terdeteksi oleh petugas bandara.” ujar AKP Michel (22/05)

Atas perbuatannya, Tiga tersangka dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.(NB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *