News

Kanwil Imigrasi Banten dan Gubernur Banten Dukung Pengawasan Investasi Orang Asing

Spread the love

Serang, – Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Banten dan Gubernur Banten mendukung pengawasan Investasi orang asing di Provinsi Banten.

Kepala Wilayah Birokrat Jendral Imigrasi Banten Kementrian dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo mengatakan pengawasan ini sangat penting dilakukan, lantaran banyak keberadaan orang asing yang menyalahgunakan investasinya.

“Ini sangat mengganggu karena dengan ivestasi-investasi asing yang ada dibanten perlu kita amankan,” ujar Hendro usai rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di gedung Negara Provinsi Banten. Selasa (6/04/2025).

“Sudah kita temukan beberapa orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya dengan tujuan investasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan sekitar 8 orang warga Pakistan yang terjerat dalam investasi tanpa ada perizinan sudah ditemukan dan diamankan.

“Pas waktu kemarin, Kami menangkap 8 orang warga Pakistan yang menyalahgunakan izin tinggal investasinya dan di amankan oleh pihak imigrasi Tangerang, lalu kami langsung lakukan deportasi kepada 8 orang itu,” jelasnya.

Kemudian, Hendro juga berharap dengan diadakan rapat Tim Pora ini, semua unsur seperti Pemprov Banten, Forkopimda, TNI Porli, unsur agama dan juga unsur lainya bisa mendukung dan melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Provinsi Banten.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mendukung pengawasan Tim Pora. Pihaknya akan melakukan upaya mengenai pengawasan.

“Salah satu pengawasan dari kami dengan adanya rapat seperti ini kita melakukan kordinasi dengan Tim Pora. kita akan berkolaborasi dan mendukung penuh pengawasan ini karena kita memiliki tujuan yang sama,” dukung Andra Soni.

“Yaitu, pengawasan orang asing dalam rangka bagaimna peningkatan perekonomian di Banten atas investasi yang ada di provinsi Banten. Sehingga masyarakat orang asing tetap harus di awasi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *