News

DPRD Dukung Pengelolaan RKUD Kota Serang Tetap di Bank Banten

Spread the love

Serang,- DPRD Kota Serang mendukung Pemkot Serang untuk mempertahankan Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengungkapkan, selama Bank Banten tidak pernah dinyatakan pailit oleh Otorita Jasa Keuangan (OJK), selama itu pula pengelolaan RKUD Kota Serang tetap di Bank Banten.

“Kecuali Bank Banten ini pailit, maka kita akan langsung pindahkan,” kata Muji, Rabu, 8 Januari 2025.

Ia melanjutkan, Pemprov Banten sudah menetapkan agar Bank Banten sebagai pengelola RKUD tidak hanya di pemprov tapi juga di Kabupaten/Kota.

“Sepanjang Bank Banten Sehat, ya harus didukung,” tuturnya.

Masih kata Muji, dengan tetap mempertahankan pengelolaan RKUD di Bank Banten itu merupakan bentuk support Pemkot Serang kepada bank daerah yakni Bank Banten.

“Bank Banten ini milik daerah Banten, maka kita harus support dan bantu juga,” bebernya.

Terakhir, Muji menegaskan bahwa untuk saat ini pihaknya belum ada kekhawatiran pada kondisi Bank Banten dan menegaskan bahwa pengelolaan RKUD Kota Serang tetap di Bank Banten (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *