Pemkot Serang Kuatkan Sinergi Dengan REI Banten
Serang,- Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat didampingi Kepala Bapenda Kota Serang, Kepala DPKP Kota Serang serta Kepala Bank BJB KC Banten hadir dalam Rapat Kerja DPD REI Banten, Kamis (11/07).
Kegiatan Rapat Kerja DPD REI Banten tersebut digelar sebagai evaluasi serta tingkat lanjut kerja REI Banten yang berkaitan dengan pembangunan kawasan perumahan dan permukiman subsidi di Kota Serang.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD REI Banten Roni mengatakan bahwa kegiatan Rapat Kerja yang dilaksanakan salah satunya membahas berkaitan dengan BPHTB 0 persen bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)
“Alhamdulillah Pak wali suda mensuport mendukung tinggal satu lagi pembentukan Perwal yang akan dibuat segera” ucap Roni Ketua DPD REI Banten.
“Jadi kalau nanti yang beli rumah BPHTB nya 0 rupiah dengan syarat san ketentuan yang berlaku” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan bahwa yang diminta tersebut merupakan amanat regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Sebenarnya ini bukan permintaan namun amanat regulasi di UU 1 dipasal 13 huhunga keuangan pusat daerah, ini merupakan amanat regulasi untuk MBR itu dikecualikan dari objek pajak BPHTB” jelas Hari.
“Namun di aturan selanjutnya di ayat 5 dan 6 bahwa kriteria dibebaskan sebagai objek pajak BPHTB itu harus ditetapkan oleh Penetapan Daerah melalui Wali Kota” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah dalam waktu dekat sudah merencanakan diadakannya pembentukan Perwal serta Perda terkait regulasi hukum yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Menambahkan hal serupa, Pj Wali Kota Serang mengatakan bahwa berkaitan dengan kriteria MBR sudah diatur dalam Peraturan Perundang Undangan dan diPerda Kota Serang.
“Itu harus ditetapkan dengan Putusan Wali Kota yang sampai hari ini Perda sudah ditanda tangani namun Kepwal hingga saat ini belum diterbitkan dan dalam waktu dekat akan kita terbitkan” pungkas Pj Wali Kota Serang.
Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat juga DPD REI Banten yang merupakan wadah dari para pengembang Perumahan yang akan membangun lingkungan Subsidi di Kota Serang.
“Hal ini juga menjadi perkembangan bagi pembangunan di Kota Serang, karena Dalam waktu dekat Teman teman REI Banten juga akan membangun banyak sekali rumah keiteria bersubsidi itu juga ditetapkan dari Peraturan PUPR dan Kemenkeu sebagai langkah kemajuan suatu daerah” tutup Pj Wali Kota Serang. (Red)

