News

Promokan Judi Online Lima Selebgram di Amankan Polda Banten

Spread the love

Serang,- Lima influencer di Serang, Cilegon dan Tangerang ditangkap polisi gegara mempromosikan judi online.

Mereka adalah PW, TO, BR, EA dan ZC. Para pelaku ditangkap berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Banten pada Mei 2024.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, kelima influencer tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kelima tersangka ini beda jaringan, tapi rata-rata mereka influencer,” kata Didik di Polda Banten,(24/6/2024).

Didik menjelaskan, para pelaku mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram masing-masing.

Perbuatan itu dilakukan sejak 1 tahun sampai dua tahun terakhir.

“Dari masing-masing mereka mendapatkan uang itu dari 5 juta sampai yang tertinggi dalam 41 juta selama mempromosikan,” ujar Didik.

Menurut Didik, awal para pelaku mempromosikan situs judi online karena direkrut oleh orang EA. Yang juga seorang endorsement situs judi online.

Lanjut Didik, EA berselancar di Instagram untuk mencari akun yang memiliki follower tinggi.

“Yang memiliki follower banyak kemudian dihubungi melalui DM (Direct massage) Instagram, apakah bersedia menjadi endorse judi online. Setelah bersedia kemudian bicara soal fee,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *