DPRD Banten Tetapkan APBD Perubahan 2026, Tinggal Tiga Bulan Pelaksanaan
Serang, notifbanten.com – DPRD Banten menetapkan APBD Perubahan 2026 pada 29 September, sehari sebelum batas waktu penetapan perubahan anggaran pada 30 September. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, program yang sudah masuk dalam perubahan anggaran diminta segera dijalankan.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, penetapan dilakukan setelah DPRD membahas nota anggaran perubahan APBD, pandangan fraksi serta jawaban Gubernur Banten. Pembahasan kemudian dilanjutkan secara komprehensif antara pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Maka hari ini kami satu hari sebelum tanggal 30, tanggal 29 kami tetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran,” kata Fahmi Hakim.
Fahmi mengatakan, perubahan anggaran diarahkan untuk melanjutkan program yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Sejumlah ruang anggaran juga disiapkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tinggal sekitar tiga bulan. Karena itu, ia berharap Gubernur Banten bersama seluruh organisasi perangkat daerah dapat menyelesaikan program yang menjadi prioritas.
“Mudah-mudahan Pak Gubernur dengan dibantu oleh seluruh OPD dan masyarakat bisa menuntaskan beberapa program-program yang menjadi prioritas Pak Gubernur,” ujarnya.
Terkait pendapatan, Fahmi mengatakan estimasi yang ditetapkan sudah dibahas dengan mempertimbangkan capaian sebelumnya. Anggaran perubahan diarahkan pada kebutuhan yang diproyeksikan dapat dilaksanakan dalam tiga bulan terakhir.
Sementara mengenai penyesuaian belanja pegawai sekitar Rp11 miliar, Fahmi menjelaskan angka tersebut bukan kenaikan kebutuhan pegawai secara keseluruhan. APBD murni sebelumnya menganggarkan belanja pegawai untuk 10 bulan, sehingga dua bulan sisanya perlu dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Karena ini ada dua bulan yang harus kita anggarkan, dari APBD murni yang hanya 10 bulan kita tuntaskan dua bulan, 12 bulan menjadi kewajiban dalam rangka hak-hak daripada PNS,” kata Fahmi (Red).

