Banten Membangun, Siapa Yang Ditinggalkan? Refleksi Atas Keadilan Sosial Di Daerah
Serang, notifbanten.com – Banten saat ini tengah melakukan pembangunan secara intensif. Jalan-jalan baru dibangun, kawasan industri berkembang pesat, dan aliran investasi terus bertambah. Di permukaan, semua ini tampak menjanjikan.
Namun, di balik aktivitas pembangunan tersebut, ada pertanyaan penting yang perlu diangkat: apakah seluruh masyarakat Banten bisa menikmati hasil dari pembangunan ini? Atau hanya segelintir wilayah yang merasakan manfaatnya?
Jika kita menyelidiki lebih lanjut, ketimpangan antar daerah di Banten masih sangat jelas terlihat. Wilayah-wilayah seperti Tangerang, Serang, dan Cilegon mengalami kemajuan yang pesat dengan infrastruktur modern dan investasi yang tinggi, (24/11/2025).
Sementara itu, di daerah selatan seperti Pandeglang dan Lebak, banyak masyarakat yang masih menghadapi masalah dengan jalan yang rusak, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang terbatas, serta kurangnya kesempatan kerja.
“Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten tahun 2024 mencapai 76,35%, angka tertinggi dalam sejarah provinsi ini. Namun, jika dianalisis lebih rinci, Kabupaten Pandeglang hanya mencatatkan IPM pada angka 70,88%, jauh di bawah rata-rata provinsi.
Ketimpangan ini semakin nyata saat melihat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, yang rata-rata di Banten mencapai Rp70,27 juta, tetapi Kota Cilegon mencatat Rp302,86 juta — lebih dari empat kali lipatnya, ujarnya Ade Agustiani.
“BPS juga mencatat rasio gini di Banten pada Maret 2025 sebesar 0,330, menunjukkan masih adanya perbedaan dalam pengeluaran antarwilayah dan antar kelompok masyarakat. Angka ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh penduduk.
Sebenarnya, pembangunan yang ideal bukan hanya mengenai angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan.
Prinsip pembangunan yang inklusif meminta agar seluruh lapisan masyarakat — termasuk mereka yang tinggal di lokasi terpencil — mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang. Namun pada kenyataannya, kebijakan pembangunan di Banten cenderung berfokus pada wilayah yang sudah kuat secara ekonomi dan politik.
“Pemerintah daerah telah meluncurkan berbagai program untuk pemerataan, seperti pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, tanpa melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan, program-program tersebut berpotensi tidak mengenai sasaran.
Masyarakat lokal seharusnya tidak hanya menjadi pihak penerima manfaat, tetapi juga harus berperan sebagai pengambil keputusan dalam menentukan arah pembangunan di wilayah mereka.
Saatnya Banten memandang pembangunan dari perspektif yang lebih manusiawi. Pembangunan seharusnya tidak hanya dinilai dari seberapa megah jalan atau gedung yang dibangun, tetapi dari seberapa banyak orang yang kehidupannya mengalami peningkatan, ucapanya Ade Agustiani.
“Ketika warga di bagian selatan Banten masih mengalami kesulitan dalam mengakses air bersih atau pekerjaan yang layak, sementara kawasan industri di utara terus tumbuh, maka keadilan sosial belum benar-benar terwujud.
Banten dapat mencapai kemajuan sejati jika kesejahteraan tidak terpusat hanya di kota, tetapi juga merata hingga ke desa-desa terpencil. Karena pada akhirnya, kemajuan sejati bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan saat tidak ada seorang pun warga yang tertinggal. (Red)

