News

Lunturnya Bahasa Daerah di Kalangan Generasi Muda, Cermin Pudarnya Identitas Nasional

Spread the love

Serang, notifbanten.com – Bahasa daerah merupakan bagian penting dari kebudayaan Indonesia yang mencerminkan jati diri, sejarah, serta kearifan lokal suatu masyarakat. Keberagaman bahasa daerah menjadi bukti nyata kekayaan budaya bangsa yang tak ternilai harganya. Namun, seiring perkembangan zaman dan derasnya arus globalisasi, eksistensi bahasa daerah kini mulai mengalami kemunduran.

Dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda, penggunaan bahasa daerah semakin jarang ditemukan. Banyak remaja lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia, bahkan bahasa asing, karena dianggap lebih modern dan sesuai dengan gaya komunikasi masa kini. Kondisi ini tampak jelas dalam interaksi di sekolah, lingkungan pertemanan, dan media sosial yang hampir sepenuhnya didominasi oleh bahasa non-daerah, (12/10/2025).

“Fenomena lunturnya minat terhadap bahasa daerah bukan hanya menunjukkan perubahan kebiasaan berbahasa, tetapi juga menandakan terjadinya pergeseran nilai dalam menghargai budaya sendiri. Jika tidak diantisipasi dengan serius, hal ini dapat menjadi ancaman bagi kelestarian identitas nasional yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.

Isi

Menurut Khumaira (2022:4), bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang menjadi entitas penting dari suatu bangsa. Entitas tersebut mencerminkan identitas bahwa setiap daerah memiliki ciri khas tersendiri yang dapat dikenali melalui bahasa yang digunakan. Namun ironisnya, semakin dewasa peradaban manusia, semakin memudar pula identitas bahasa daerah akibat pengaruh budaya kebarat-baratan yang dianggap lebih “gaul” dan modern.

Bahasa yang bercampur dengan istilah asing, khususnya bahasa Inggris, sering kali dipandang lebih bergengsi dibandingkan bahasa daerah yang dianggap kuno dan kaku. Padahal sejatinya, bahasa daerah justru berperan sebagai perekat yang mempersatukan keberagaman dalam identitas nasional.

“Pandangan ini diperkuat oleh data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang telah dipetakan sejak tahun 1991 hingga 2019. Hal senada juga diperlihatkan dalam laporan Arunika Linguistik Indonesia oleh Sukamto (2024:144), yang menyebut bahwa Indonesia merupakan negara kedua setelah Papua Nugini dengan jumlah bahasa daerah terbanyak di dunia. Namun, dari jumlah tersebut, 13 bahasa telah dinyatakan punah dan sekitar 75 bahasa lainnya hampir punah karena tidak lagi memiliki penutur aktif. Data ini menunjukkan bahwa jumlah bahasa daerah di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh faktor globalisasi, tetapi juga karena berkurangnya minat masyarakat menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Di banyak daerah, anak-anak tidak lagi diajarkan bahasa ibu di rumah karena orang tua merasa bahasa Indonesia lebih praktis dan bergengsi. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa memiliki keterikatan emosional dengan bahasa daerahnya sendiri.

Meski begitu, sejumlah pihak telah melakukan upaya nyata dalam menjaga kelestarian bahasa daerah. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas budaya kini mendorong pelaksanaan program seperti revitalisasi bahasa daerah, festival sastra lokal, lomba pidato bahasa daerah, dan pembelajaran muatan lokal berbasis budaya. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap bahasa daerah, serta memulihkan fungsi bahasa sebagai sarana pewarisan budaya dan pengetahuan lokal.

Penutup

Fenomena lunturnya bahasa daerah di kalangan generasi muda menjadi refleksi nyata bahwa tantangan menjaga identitas nasional semakin besar di era modern. Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga warisan budaya yang mengandung nilai, filosofi, dan cara pandang hidup masyarakat lokal yang memperkaya kebudayaan nasional.

Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, kegiatan kebudayaan, serta pembiasaan di lingkungan keluarga.

“Sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran berbahasa daerah melalui kegiatan kreatif seperti drama, puisi, dan karya sastra lokal yang menarik bagi peserta didik.

Sudah saatnya generasi muda kembali menumbuhkan rasa cinta, kebanggaan, dan tanggung jawab terhadap bahasa daerah sebagai wujud nyata menjaga identitas Indonesia di tengah arus globalisasi.

Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya bertahan, tetapi juga hidup sebagai kekuatan budaya bangsa di masa depan. (Red)

Oleh: Nadya Novandina Iskandar

Ditulis untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Dr. Ujang Jamaluddin, S.Pd., M.Si., M.Pd.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *