DPRD Provinsi Banten Usulkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sistem Ganjil Genap
Serang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten menyoroti lonjakan jumlah wajib pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat yang ada di Provinsi Banten sejak diberlakukannya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, lonjakan kunjungan wajib pajak di kantor Samsat terjadi hampir di seluruh wilayah di Provinsi Banten, dengan lonjakan hingga sepuluh kali lipat dibanding hari-hari biasa.
Menyoroti hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengusulkan, agar diberlakukan sistem pengaturan kunjungan dengan menerapkan mekanisme ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraannya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya mekanisme tersebut, diharapkan mampu menekan lonjakan yang terjadi di kantor Samsat setiap harinya.
“Kita lihat misal di Pandeglang itu, itu kan meningkat sampai 10 kali lipat dibandingkan biasanya. Akhirnya terjadi penumpukan yang berisiko mengganggu pelayanan,” kata Budi kepada awak media, Senin, 14 April 2025.
Ia menyarankan, agar Pemprov Banten mempertimbangkan sistem pengaturan waktu kunjungan berbasis ganjil genap.
“Jadi misalnya tanggal ganjil untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan sebaliknya. Gerakan ini kita akan koordinasikan dulu dengan Bapenda secepatnya,” katanya.
Selain mengatur alur kunjungan, Budi juga mendorong agar pengawasan lebih ketat terhadap praktik percaloan yang diduga muncul selama program relaksasi berjalan.
Budi mengaku telah menerima informasi dari masyarakat yang mengeluhkan terkait praktik percalon. Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan adanyaa laporan resmi yang ia terima.
“Calo itu sebenarnya sepengetahuan saya jumlahnya berkurang, tapi kalau masih ada, kita akan disiplinkan di Samsat-Samsat,” tegasnya.
Menurut Budi, program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Ia berharap, upaya ini tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperbaiki basis data kendaraan yang selama ini belum optimal.
“Karena kita lihat yang tadinya sembunyi di rumah, tidak lapor dan tidak bayar, sekarang mulai muncul dan taat membayar pajak. Ini akan sangat menguntungkan untuk tahun 2025,” pungkasnya. (Red)

