Rapat Pleno KPU Kota Serang Kembali Digelar Diwarnai Protes
Serang,- Rapat pleno KPU Kota Serang kembali digelar dalam rangka penyandingan data C.Hasil tempat pemungutan suara (TPS) dengan D.Hasil Kecamatan untuk Pileg DPR RI Dapil Banten 2.
Seperti diketahui, KPU harus melakukan penyandingan data C.Hasil tempat pemungutan suara (TPS) dengan D. Hasil kecamatan di 120 TPS Dapil Banten 2 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 183-01-1416/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. 120 TPS tersebut tersebar di 2 wilayah yaitu 74 TPS di Kota Serang dan 56 TPS di Kabupaten Serang.
KPU Kota Serang telah melaksanakan rapat pleno penyandingan data sejak tanggal 03-09 Juli 2024 akan tetapi di pending dan dilanjutkan kembali pada 12 Juli 2024 dini hari. Alotnya proses penyandingan data lantaran hilangnya 20 dokumen C.Hasil dan KPU Kota Serang melakukan penghitungan suara ulang di semua partai politik.
Lihat juga Diwarnai Protes Demokrat dan PDIP, Rapat Pleno Penyandingan Data KPU Kota Serang Kembali Diskors.Pada pleno kali ini dipimpin oleh Hanifa dan hanya dihadiri oleh 3 Komisioner KPU Kota Serang yaitu Hanifa, Abdul Rohman, dan Patrudin.
Sedangkan Nanas Nasihudin dan Ade Jahran tidak terlihat dalam ruang pleno yang bertempat di KPU Kota Serang.
Dalam sidang pleno kembali diwarnai perdebatan terkait hasil hitung ulang di 20 TPS tersebut. Saksi Partai Demokrat Fery Fairuz dalam sidang pleno menginginkan koreksi di 20 TPS tersebut hanya dilakukan kepada perolehan suara pihak terkait (PDIP).
Sedangkan Saksi dari PDIP, Mufrod menginginkan koreksi dilakukan terhadap semua partai yang mengalami perubahan suara saat penghitungan suara ulang.
Akhirnya, Hanifa mengesahkan dengan mengetuk palu sidang bahwa koreksi akan dilakukan terhadap semua partai politik.
“Baik karena kita sudah melanjutkan, dari apa yang telah diberikan bawaslu terkait dengan saran perbaikan. Maka dengan ini kita akan tetap melanjutkan rapat rekapitulasi,” kata Hanifa diiringi ketukan palu sidang di aula KPU Kota Serang, (12/07/2024) dini hari.
Usai diketuk oleh Hanifa, Palu sidang tersebut direbut oleh Saksi Partai Demokrat Fery Fairuz dan dilempar ke meja sidang.
“Anda gaboleh (mengesahkan), keputusan harus sepakat semua tidak boleh sepihak,” jelas Fery. Tak lama, karena ruang sidang tidak kondusif, akhirnya Patrudin yang berada di samping Hanifa mengambil mikropon dan menyatakan keluar dari forum.
“Saya Iip Patrudin Anggota KPU Kota Serang atas fenomena yang ada. Atasnama pribadi saya tetap akan melanjutkan ketetapan saya mematuhi amar putusan MK. Kalau di ruangan ini kemudian menyatakan tetap melanjutkan. Otomatis forum tidak sah, saya Iip Patrudin keluar dari forum ini,” kata Iip sembari meninggalkan forum.
Setelah itu, ruangan kembali tidak kondusif dan diwarnai debat kusir dan berakhir dengan semua saksi meninggalkan ruangan.
“Saya atasnama Saksi Partai Demokrat wolk out, ayo semua saksi wolk out. Ini tidak beres,” teriak Fery Fairuz. (Red)

