News

Jalan Rusak dan Minim Penerangan di Kota Serang: Ketika Keselamatan Masyarakat Dipertaruhkan

Spread the love

Nama: Muhammad Rafael Siregar

NIM: 251092100247

Kelas: 03ADNP004

Semester: 3

Program Studi: Administrasi Negara

Universitas: Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang Akademi & Universitas

 

Serang, notifbanten.com – Menurut saya, permasalahan jalan rusak dan minimnya penerangan jalan di Kota Serang merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah. Jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat setiap hari untuk berbagai aktivitas, seperti bekerja, bersekolah, berdagang, dan menjalankan kegiatan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat berhak mendapatkan akses jalan yang layak, aman, dan nyaman. Apabila kerusakan jalan dibiarkan terlalu lama dan penerangan jalan tidak memadai, masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Berdasarkan artikel yang telah dibahas, pada Juni 2026 tercatat sekitar 63,592 kilometer jalan di Kota Serang berada dalam kondisi rusak dan rusak berat. Selain itu, laporan pada September 2025 menyebutkan bahwa jumlah lampu penerangan jalan yang terpasang baru sekitar 2.500 titik, sedangkan kebutuhan penerangan diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 titik. Menurut saya, data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam menyediakan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.

Jalan berlubang dapat membahayakan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Sementara itu, minimnya penerangan jalan dapat mengurangi jarak pandang pengguna jalan pada malam hari. Apabila kedua permasalahan tersebut terjadi secara bersamaan, risiko kecelakaan dan gangguan keselamatan masyarakat dapat semakin meningkat. Oleh sebab itu, perbaikan jalan dan penyediaan penerangan yang memadai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Saya berpendapat bahwa Pemerintah Kota Serang perlu meningkatkan keseriusannya dalam menangani permasalahan tersebut. Pembangunan daerah seharusnya tidak hanya berfokus pada pelaksanaan proyek-proyek baru, tetapi juga memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur yang telah tersedia. Pemerintah perlu memprioritaskan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan parah, menambah lampu penerangan di wilayah yang membutuhkan, serta memastikan bahwa lampu jalan yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik.

Selain itu, pemerintah perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran infrastruktur. Informasi mengenai anggaran, rencana perbaikan, dan perkembangan pelaksanaan program sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan menilai sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengatasi permasalahan tersebut. Masyarakat dapat melaporkan jalan berlubang, kerusakan infrastruktur, dan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi melalui saluran pengaduan resmi. Namun, laporan yang disampaikan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu. Pemerintah juga sebaiknya memberikan informasi mengenai tindak lanjut laporan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan permasalahan yang mereka sampaikan.

Dalam perspektif Administrasi Negara, permasalahan jalan rusak dan minimnya penerangan jalan berkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah harus mampu menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan yang nyata, menentukan skala prioritas secara tepat, serta melaksanakan program secara efektif dan efisien. Dengan begitu, penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebagai kesimpulan, menurut saya, permasalahan jalan rusak dan minimnya penerangan jalan di Kota Serang bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Serang perlu membuktikan komitmennya melalui perbaikan jalan yang terencana, penyediaan penerangan yang memadai, serta pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan.

Keberhasilan pemerintah tidak hanya dinilai dari banyaknya program yang direncanakan atau pembangunan yang dilaksanakan, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat Kota Serang membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji pembangunan. Jalan yang layak dan penerangan yang memadai merupakan bagian penting dari pelayanan publik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pada siang maupun malam hari (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *