Realisasi Pendapatan Merosot, Al Klaim Terus Lakuakan Optimalisasi Pendapatan
SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan capaian pendatapan di tahun 2024 ini dengan melakukan berbagai langkah optimalisasi. Hal itu diungkapkan Al setelah beberapa fraksi menyoroti terkait realisasi capaian pendapatan yang terus merosot dan tidak mencapai target.
Dalam melakukan optimalisasi itu, kata Al, berbagai langkah yang akan dilakukan seperti pendataan ulang kepada wajib pajak, mengoptimalkan penangihan pajak daerah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran taat pajak, serta terus mendorong penerapan digitalisasi dalam hal mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak.
Selain itu juga akan menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah dan melakukan monitoring rutin.
“Kemudian dilakuakn evaluasi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksananya strategi peningkatan PAD,” kata Al seusai menghadiri rapat paripurna jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, KP3B Curug Kota Serang, Rabu (29/5/2024).
Menurut Al, optimalisasi penigkatan target pendapatan daerah itu di semua sektor, tidak hanya pada sektor pajak kendaraan saja. Akan tetapi Pemprov Banten mendapat sumber baru antara lain pajak izin tinggal WNA, pengelolaan air baku, dan Pajak Alat Berat (PAB) namun demikian itu kan masa transisi, kita perlu teknis-teknis dalam rangka basis data dan beberapa regulasi.
“Disamping itu partner daerah kita sudah merespon sebagai sumber pendapatan daerah. dan itu akan terus kita kelola, kita efektifkan menjadi sumber-sumber pendapatan”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Al menyatakan bahwa tahun 2023, target pembangunan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten tahun 2023-2026 secara umum tercapai dengan kinerja sangat tinggi dan tinggi.
Penganggaran program kegiatan Pemprov Banten telah memperhatikan dokumen perencanaan dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politik, botom up dan top down. Dengan demikian lanjutnya, sesuai rekomendasi dari Fraksi-Fraksi DPRD Pemprov Banten melakukan analisis mendalam terhadap anggaran-anggaran sehingga dapat mendongkrak indikator makro pembangunan daerah, khususnya indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).
“Saya sampaikan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sebagai wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif”, ucapnya.
Sebelumnya, anggota fraksi PAN Ahmad Farisi disela-sela paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi menyoroti terkait dengan tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemprov Banten tahun anggaran 2023. Oleh karena itu, perlu mendapatkan penjelasan dari Pj Gubernur Al Muktabar terkait hal itu, sehingga dapat memahami kenapa target pendapatan selama kepemimpinannya tidak tercapai. terlebih target pendapatan yang tidak tercapai sebagian besar berasal dari PAD dari target sebesar Rp8,87 triliun, yang tercapai hanya sebesar Rp8,51 triliun atau sebesar 95,91 persen.
Dibanding tahun sebelumnya, capaian sebesar itu mengalami penurunan yang mencapai 97,8 persen. Begitupun dengan target pendapatan transfer yang hanya mencapai 96,14 persen atau turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 98,17 persen.
“Hanya pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 100 persen,” pungkasnya.
Kedepan, lanjutnya, dirinya meminta kepada Pj Gubernur untuk membuat perencanaan belanja yang matang, baik dan benar. Sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik. Fraksi PAN berpendapat bahwa pertanggung jawaban Gubernur kepada DPRD di setiap akhir tahun anggaran perlu disikapi secara positif dan konstruktif.
Hal itu mengingat laporan pertanggung jawaban bukan semata-mata suatu ’reporting’ atau pelaporan keuangan semata, akan tetapi juga merupakan suatu akuntabilitas dalam rangka pemenuhan hak-hak publik, yaitu hak untuk diberi informasi yang jujur dan wajar. Hak untuk didengar aspirasinya dan hak untuk diberi penjelasan atas aktifitas dan kinerja Pj Gubernur berserta jajarannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
”Kami berharap, pada tahun ketiga kepeimpinan Pj Gubernur ini menjadikan kepemimpinannya tahun sebelumnya sebagai pengalaman dalam mengelola target pendapatan daerah, agar dapat dibilang bahwa kepemimpinan Pj Gubernur Banten lebih baik di banding sebelumnya,” jelasnya. (Red)

