Polres Serang Bekuk 16 Pelaku Ranmor Dan Penadah
SERANG – Polres Serang dan jajaran Polsek berhasil mengamankan 16 tersangka Curanmor serta pencurian dengan kekerasan. Para tersangka yang terjaring dalam Oprasi Sikat Maung 2024 berhasil diamankan dalam kurun 10 hari. Selasa, 28/5/24.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menyampaikan bahwa dalam operasi selama 10 hari, Polres Serang berhasil mengungkap 16 tersangka yang terlibat dalam kejahatan pencurian sepeda motor.
“Selama 10 hari Polres Serang berhasil mengungkap 16 tersangka, dengan barang bukti sebanyak 19 unit kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat jenis pick up, selain itu barang bukti lainnya seperti, senjata jenis air sotgun, gembok, golok, pisau, kunci liter T dan pakian di saat pencurian”.” katanya saat Prescon di Polres Serang.
AKBP Condro Sasongko menambahkan para tersangka biasa menjual hasil curian dengan harga kisaran antara Rp. 2,000,000 hingga Rp. 4,000,000.
“19 unit sepeda motor yang berhasil di sita ini belum sempat terjual, dan paling banyak barang bukti yang di sita kendaraan metic jenis Honda beat,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabagops AKP Uka Subakti, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid serta Kaursatreskrim Ipda Iwan Rudini.
Sementara itu, Condro Sasongko membeberkan dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pelaku curanmor serta 3 tersangka penadah.
Ke 16 pelaku yang diamankan yaitu RO alias Ogrog (27 tahun), EM (34 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), FE (32 tahun), LP (24 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun) serta IS (31 tahun), seluruhnya warga Kabupaten Serang.
Tersangka NMY alias Ciwong (18 tahun) warga Kabupaten Lebak dan LH (37 tahun) warga Kota Serang Serang. Sedangkan tersangka TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meskipun telah berhasil menangkap 16 tersangka, masih terdapat dua orang DPO Daftar Pencarian Orang yang sedang diburu oleh pihak berwajib.
“Insha Allah pelaku akan tertangkap. Kita akan kejar kemanapun mereka lari. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri,”(Red).

