News

Wabup Lebak Amir Hamzah Diduga Main Mata di Proyek MBG: BEM Nusantara Banten Cium Aroma Premanisme Birokrasi

Spread the love

Serang, notifbanten.com – Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi tumpuan pemenuhan gizi anak bangsa, kini dibayangi isu serius. Wakil Bupati Lebak sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Lebak, Amir Hamzah, diduga kuat menggunakan pengaruh jabatannya untuk mengintimidasi pengusaha demi kepentingan bisnis pribadi di luar wilayah kewenangannya.

Bendahara BEM Nusantara Provinsi Banten, Yovan Alfharizi, mengecam keras dugaan tindakan oknum pejabat yang dinilai lebih menyerupai “makelar proyek” daripada pelayan publik. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan terkait upaya tekanan dan komunikasi yang bersifat intimidatif terhadap pemilik titik MBG di wilayah Kabupaten Tangerang, (16/4/2026).

*“Syahwat Rupiah di Balik Jabatan”*

Yovan menilai, langkah agresif yang dilakukan Amir Hamzah dalam mengejar titik MBG milik pihak swasta berinisial F (mantan Ketua BEM salah satu universitas di Tangerang) sudah melampaui batas etika birokrasi.

“Kami melihat adanya indikasi ketamakan yang nyata. Patut diduga, saudara Amir Hamzah lebih mementingkan pundi-pundi rupiah daripada menjaga marwah jabatannya. Mengapa seorang Wakil Bupati Lebak begitu ‘ngotot’ mencampuri urusan bisnis di wilayah Kabupaten Tangerang? Apakah gaji sebagai pejabat publik belum cukup, sehingga harus memaksakan skema pengelolaan yang tidak logis terhadap pihak lain?” tegas Yovan.

*Melabrak Aturan & Dugaan “Overslot” Wilayah*

BEM Nusantara Banten mengingatkan bahwa tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara tegas melarang penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Ini patut diduga sebagai bentuk premanisme birokrasi. Bagaimana mungkin Ketua Satgas MBG Lebak justru melakukan ‘gerilya’ kepentingan di wilayah lain? Kami mencium adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang sangat terbuka. Jika benar terjadi tekanan hingga berujung pemblokiran komunikasi, maka ini menjadi tamparan keras bagi integritas Pemerintah Kabupaten Lebak,” lanjutnya.

*Tuntutan: Klarifikasi atau Mundur*

BEM Nusantara Banten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan intervensi dan rekam jejak komunikasi yang melibatkan yang bersangkutan.

“Jangan sampai program MBG yang dibiayai oleh negara justru berubah menjadi ajang bancakan oknum pejabat. Kami menantang saudara Amir Hamzah untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik: Anda ini Wakil Bupati atau justru bertindak seperti sales proyek? Jika pola pikirnya masih seperti makelar, maka lebih baik mundur dari jabatan publik agar tidak merusak kepercayaan masyarakat,” tutup Yovan (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *