Pro Kontra Rencana Pembangunan Pasar Induk Rau di Kota Serang Dibahas dalam Diskusi Publik
Serang, notifbanten.com – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Serang (PWKS) menggelar diskusi publik bertajuk “Pro dan Kontra Rencana Pembangunan Pasar Induk Rau (PIR)” di Gedung Korpri Kota Serang, Senin, 15 September 2025.
Acara ini menjadi wadah diskusi antara pemerintah, pedagang, dan wartawan mengenai rencana revitalisasi Pasar Rau yang sudah lama dinanti.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UKM) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian kota. Ia menyoroti kondisi Pasar Induk Rau saat ini yang dianggap sudah tidak layak.
“Kami tahu Pasar Rau memiliki karakter kuat sebagai pusat perdagangan dan ekonomi Kota Serang,” ujar Wahyu dalam saat menyampaikan di dalam diskusi.
“Kondisinya sekarang sangat tidak layak. Salah satunya, banyak penjual di dalam mengeluh karena sepi, sementara banyak pedagang di luar yang memotong jalur pembeli,” sambungnya.
Wahyu menambahkan bahwa bahwa revitalisasi Pasar Rau sudah dikaji sejak tahun 2022. Rencana pembangunan kembali pasar tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengoptimalisasi aset daerah.
“Bagaimana plafon saja sudah tumbuh tanaman, artinya wacana ini sudah kami pertimbangkan dari banyak sisi,” jelasnya.
Pemerintah daerah, kata Wahyu, sangat memahami kekhawatiran para pedagang dan memastikan mereka akan dilibatkan dalam perencanaan relokasi.
Terkait waktu pembangunan, Wahyu menyebutkan bahwa Pasar Induk Rau bisa mulai dibangun pada 2026, tetapi hal itu bergantung pada hasil kajian yang komprehensif.
“Nantinya, semua akan dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Kota Serang M. Farhan Azis, pengurus Himpunan Pedagang Pasar Rau (Himpass), perwakilan BPKAD, serta anggota Pokja Wartawan Kota Serang. (Red)

