News

Hari Pertama Sekolah, Wakil Wali Kota Serang Langgar Aturan Lalu Lintas

Spread the love

Serang, notifbanten.com – Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025-2026, Senin (14/7), diwarnai oleh insiden yang mencoreng citra ketertiban berlalu lintas.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, yang seharusnya menjadi panutan, justru kedapatan melanggar aturan saat mengantar kedua anaknya ke SD Negeri Serang 02.

Nur Agis Aulia terlihat mengantar kedua buah hatinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi A 5357 CN. Meskipun dirinya mengenakan helm, ia tidak membekali kedua anaknya dengan alat pelindung kepala yang wajib tersebut.

Pelanggaran ini menjadi sorotan mengingat status Nur Agis Aulia sebagai pejabat publik. Dikutip dari akun resmi instagram pribadi miliknya, Agis mengakui kelalaiannya.

“Tadi memang saya agak terburu-buru karena saya ditunggu kegiatan pertama saya di jam 06.30 WIB di SDN 5. Tapi sebelum giat, saya memang sudah ingin mengantar anak saya ke sekolah (SDN Serang 02), tapi dalam proses perjalanannya ini murni kesalahan saya, saya melakukan banyak pelanggaran, kesalahan,” ujar Nur Agis Aulia dengan nada menyesal.

Ia bahkan secara terbuka meminta pihak Polres Serang untuk menilangnya dan menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur pembayaran denda.

“Oleh karena itu saya minta maaf, dan saya minta pihak Polres Serang untuk menilang saya dan saya komit akan mengikuti prosedur untuk membayar denda tilang,” tegasnya.

Agis menambahkan, “Sekali lagi saya mohon maaf atas kelalaian, kesalahan dan pelanggaran yang saya lakukan, sebagai warga negara saya akan bertanggung jawab dan semoga tidak terulang lagi dan ini juga pembelajaran bagi saya ke depan lebih baik lagi,” katanya.

Meskipun pengakuan dan permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang kesadaran hukum di kalangan pejabat dan pentingnya memberikan contoh yang baik, terutama kepada anak-anak. Momentum hari pertama sekolah seharusnya menjadi ajang untuk menanamkan disiplin, bukan justru mempertontonkan pelanggaran.

Kelalaian dalam membekali anak dengan helm berpotensi membahayakan keselamatan mereka dan menunjukkan inkonsistensi antara himbauan keselamatan berlalu lintas dengan praktik di lapangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *