Hukrim

Ringkasan Kejadian: Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Spread the love

Serang, – Muncul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMA Negeri 4 Kota Serang, Banten. Pihak sekolah mengaku tidak melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Tidak dilaporkannya ke BKD, pihak SMAN 4 Kota Serang mengaku, karena sudah diselesaikan secara internal.

“Bukan berarti kalau sudah damai secara kekeluargaan lalu harus berlanjut (ke hukum), tidak juga,” ujar Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, di ruangannya, Selasa, 08 Juli 2025.

Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman, mengaku tidak ada kegentingan yang harus dilaporkan ke BKD, karena sudah diselesaikan secara internal. Bahkan, pihak keluarga korban pun tidak melakukan pelaporan.

Selain itu, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak bisa serta merya diberhentikan, karena harus ada pembinaan terlebih dulu yang dilakukan oleh BKD.

“Kami tidak bisa langsung memberhentikan PNS. Harus ada proses, dilihat tingkat pelanggaran dan melalui pembinaan terlebih dahulu oleh BKD,” ucap Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman.

Komite sekolah SMAN 4 Kota Serang mengaku orang yang membongkar dugaan pelecehan seksual dan berbagai permasalahan di sekolah negeri yang berlokasi di Kecamatan Kasemen dan berdekatan dengan Polsek Kasemen itu, dianggap melakukan pendzoliman.

Terlebih, kasus dugaan pelecehan seksual telah selesai, sehingga tidak perlu dilaporkan ke instansi lebih tinggi atau diungkit kembali, melalui akun media sosial (medsos).

“Kalau orang sudah berubah dan bertaubat, lalu kita ungkit-ungkit lagi, itu namanya dzalim,” ucap Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang, Tubagus M. Hasan Fuad. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *