News

Kronologi Lengkap Pengakuan Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes Di Kabupaten Serang

Spread the love

Serang,- Seorang santriwati berinisial SL (16) warga Kabupaten Serang menjadi korban pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Korban SL bercerita bahwa pelaku Pimpinan Ponpes berinisal KH telah melakukan pencabulan kepada dirinya sebanyak 3 kali selama tahun 2023 hingga korban hamil dan gugur karena dipaksa pelaku.

“Kejadian 2023, kronologinya sama kayak yang lain kejadiannya tanggal 15 Juli 2023. Awal dicabuli pakai kondom kedua pakai kondom ketiga tidak hingga saya hamil,” kata korban sambil isak tangis bercerita kronologi pencabulan terhadap dirinya.

Setelah pencabulan sebanyak tiga kali tersebut korban SL diduga telah hamil dari hasil perbuatan bejad pelaku oknum pimpinan berinisial KH.

“Saya hamil tapi tidak dikasih tahu (oleh KH) karena awalnya saya dibohongin diminta air kencing ternyata air kencing saya mungkin buat di tespek, pas di tespek positif (Hamil) tapi saya tidak dikasih tahu,” kata SL.

Lanjut SL bercerita bahwa pelaku telah membelikan dirinya obat pengugur kehamilan yang dubeli pelaku lewat online dan akhirnya ia dipaksa meminum obat tersebut namun tidak berhasil mengugurkan kandungan SL.

“Setelah itu dia pesan obat di online terus saya dikasih obat itu suruh minum sama Sprite. Selang beberapa hari dia ngomong, kata pelaku neng nanti minum obat. Obat apa? (tanya korban) Pelancar haid (kata pelaku) terus saya disuruh beli pembalut. Namanya masih kecil mau aja,” jelansya.

“Setelah obat datang di suruh ke ruangan dia, minum obatnya dua kali ada 4 biji, minum obatnya sambil minum sprite 1 botol,” sambungnya.

Karena curiga korban SL lalu bertanya kepada pelaku KH mengenai tujuanya memberikan obat dan meminum sprite kepada dirinya, hingga akhirnya pelaku memberitahu bahwa korban SL hamil atas perbuatan pelaku KH.

“Saya nanya ke si pelaku, saya kenapa, Dibilang sama si pelaku bahwa saya positif hamil, akhirnya saya kecewa nangis. Kata si pelaku dosa mah nggak ditanggung sama si eneng,” ungkapnya.

SL juga bercerita bahwa kehamilan dirinya tersebut bukan hanya pelaku KH yang mengetahui, namun ada beberapa orang lainya yang mengetahui SL sedang mengandung janin dari perbuatan bejad KH.

“Terus lain hari tiba-tiba pelaku manggil dukun namanya mbok sirih, katanya dukun itu datang ke ponpes buat ngurut saya, karena nggak tahu apa-apa saya nurut aja, mau di apa-apain saya mah nurut aja. Tadinya si dukun nanya, emangnya kamu gak mau dinikahin Tah, saya jawab gimana orang pondok,” jelas SL.

Melalui pihak lain SL mengaku sempat di ancam jika tidak mau kandunganya digugurin, pihak ponpes akan menikahkan dirinya dengan santri lainya.

“Si pelaku ini ngomong ke orang lain, kalau saya ini gak mau digugurin mau dinikahin sama santri lain, untuk ngilangin tanggung jawab,” tuturnya.

Karena frustasi tidak juga kunjung gugur kandungan SL, kemudian pelaku KH memaksa SL untuk mengonsumsi ragi, jamu dan nanas muda.

“Habis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, abis itu muntah-muntah, saya dimarahi sama pelaku (KH) jangan muntah. Pada akhirnya keluarlah itu si janin, yang membuang janin saya gak tahu siapa,” katanya.

Usai kandungan SL gugur, pelaku KH kembali mengancam SL untuk diam tidak memberi tahu soal penguguran kehamilan dirinya dengan KH selaku pimpinan ponpes.

“Setelah menggugurkan itu saya gak boleh bilang siapa-siapa, kalau bilang-bilang katanya saya juga masuk polisi,” sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku KH dari kediamnya setelah adanya amukan warga tergadap ponpes milikinya di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *